PT DGI Tersandung Korupsi, Sandiaga Uno Mengaku Tidak Menangani Proyek dan Tender
Sandiaga mengatakan proyek yang dikerjakan perusahaan tersebut di bawah dewan direksi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai anggota Dewan Komisaris, Sandiaga Uno mengatakan tidak bertanggung jawab terkait proyek atau tender yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).
Sandiaga mengatakan proyek yang dikerjakan perusahaan tersebut di bawah dewan direksi.
"(Ditangani) Dewan Direksi. Saya di dewan komisaris," kata Sandiaga Uno saat bersaksi untuk terdakwa bekas Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Sandiaga menuturkan dewan komisaris hanya menerima laporan secara keseluruhan mengenai proyek yang dikerjakan.
"Di komisaris hanya dilaporkan seluruh proyek tidak menditel. Tidak satu demi satu," kata dia.
Baca: Menkopolhukam Bentuk Tim Kecil Tangani First Travel
Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022 itu bahkan mengetahui PT DGI memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang dan rumah sakit di Universitas Udayana dari pemberitaan media.
Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan jika manager pemasaran PT DGI Muhammad El Idris ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Begitu sudah masuk di pemberitaan media kami baru dapat pengetahuan itu dan setelah itu di-brief oleh dewan direksi," kata dia.