Kena OTT KPK, Nasdem Langsung Pecat Amir Mirza Dari Keanggotaan Partai
DPW Partai Nasdem Jawa Tengah mengajukan surat pemberhentian Amir Mirza sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Setyo Maharso angkat bicara soal tertangkapnya Ketua DPD Nasdem Kabupaten Brebes, Amir Mirza oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Setyo, pada Selasa (29/8/2017) malam DPW Partai Nasdem Jawa Tengah mengajukan surat pemberhentian Amir Mirza sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes dan telah menunjuk pelaksana tugas.
"Surat tersebut telah kami kirimkan kepada DPP Partai NasDem, dan pagi ini, tanggal 30 Agustus 2017, DPP Partai NasDem telah mengeluarkan surat pemberhentian saudara Amir Mirza baik sebagai Ketua DPD Kab. Brebes maupun sebagai Kader Partai NasDem," tegas Setyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2017).
Setyo menuturkan, semua hal dilakukan Amir Mirza yang berkaitan dengan kasus OTT Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Partai NasDem.
"DPW Partai NasDem Jawa Tengah menyampaikan keprihatinan dan penyesalan dengan kejadian ini. Saudara Amir Mirza sebagai kader Partai NasDem tidak mampu untuk menjaga nilai-nilai Restorasi yang merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap kader Partai NasDem," tuturnya.
Masih kata Setyo, untuk meluruskan berita bahwa Siti Masitha Soeparno merupakan mantan caleg Partai NasDem tahun 2014. Diinformasikan pihaknya bahwa Siti Masitha Soeparno pada tahun 2013 pernah menjadi bakal Caleg Partai NasDem.
"Namun kemudian yang bersangkutan mengundurkan diri dan memutuskan keluar dari Partai NasDem untuk mengikuti Pilkada Kota Tegal tahun 2013 yang lalu," ucapnya.