Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Pertemuan Menteri Desa dengan Auditor BPK

"Nanti akan didalami lagi. Kita dalami dari hasil pemeriksaan di pengadilan, fakta-fakta pengadilan kami cermati,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Dalami Pertemuan Menteri Desa dengan Auditor BPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pertemuan antara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo dan Sekjen Kemendes Anwar Sanusi dengan auditor utama Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri.

Diketahui pertemuan Eko dan Anwar dengan Rochmadi dilakukan beberapa hari sebelum penyerahan uang suap dari Inspektur Jendral Kemendes Sugito melalui Jarot Budi Prabowo sebesar Rp 240 juta kepada auditor BPK Ali Sadli hingga akhirnya dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

"Nanti akan didalami lagi. Kita dalami dari hasil pemeriksaan di pengadilan, fakta-fakta pengadilan kami cermati," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (31/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Agus memastikan, setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK pasti akan dikembangkan.

Baca: Wali Kota Tegal Kantongi Duit Rp 5,1 Miliar Dari Setoran Kepala Dinas Hingga Fee Proyek

Termasuk kasus dugaan suap yang dilakukan pejabat Kemendes untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT TA 2016.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengembangan dilakukan, lanjut Agus, untuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak lainnya atau tidak.

Bahkan apabila ada bukti yang cukup, bukan tidak mungkin ada tersangka baru.

"Kasus itu kan pasti berkembang. Apa ada keterlibatan dari pihak lain atau nggak," singkatnya.

Sebelumnya ‎dalam persidangan kemarin, staf Jarot, Igfirly Yaa Allah menyampaikan bahwa pada 4 Mei 2017, Mendes Eko dan Sekjen Kemendes Anwar menyambangi BPK.

Ketika itu, dirinya dan Jarot juga ikut mendampingi keduanya yang saat itu menemui auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

‎Ighfirli seorang tenaga kontrak di Kementerian PDTT juga mengaku dirinya diajak Jarot ke BPK RI dan membawa berkas.

Mereka pergi ke BPK RI dan mengatur janji bertemu dengan Terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito.

Sesampainya di BPK, Ighfirli ternyata melihat Menteri Eko dan Sekjen Anwar Sanusi juga masuk ke dalam.

"Waktu itu yang masuk Pak Sekjen sama Pak Menteri," kata Ighfirli saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurut dia, rombongan dari Kementerian Desa PDTT bertemu dengan pegawai BPK.

Awalnya dia tidak mengenali pegawai BPK tersebut.

Setelah kasus tersebut di penyidikan KPK, Ighfirli baru tahu jika yang mereka temui itu adalah Rochmadi Saptogiri.

Dalam pertemuan tersebut, Ighfirli mengaku mendengar mengenai pembahasan laporan keuangan.

Karena duduknya berdekatan, Ighfirli kemudian bertanya kepada Jarot terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya berbicara dengan Pak Jarot karena saya petugas lapangan. 'Pak, WTP pasti? terus beliau jawab 'wes ngerti'. Maksudnya itu jawabannya. Sudah tahu," ungkap dia.

Ighfirli kemudian menyimpulkan bahwa laporan keuangan Kementerian Desa PDTT berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

"Berarti sudah WTP. Maksudnya jangan bilang siapa-siapa," kata dia.

Diketahui, Kementerian Desa PDTT memberikan suap agar mendapat status atau opini WTP tersebut.

Uang yang diberikan berjumlah Rp 240 juta dan diberikan dalam dua tahap yakni pada 10 Mei 2017 sebesar Rp 200 juta dan 26 Mei 2017 sebesar Rp 40 juta.

Sekadar informasi, Sugito didakwa bersama-sama dengan Jarot Budi Prabowo menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmad Saptogiri Rp 240 Juta.

Uang tersebut diberikan agar auditor BPK Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas