Melawan Perintah Pimpinan KPK, Minggu Depan Nasib Aris Budiman Diputuskan
Diketahui, Aris Budiman yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan itu tetap nekat hadir panggilan Pansus
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji minggu depan akan bersikap soal nasib Brigjen Aris Budiman.
Diketahui, Aris Budiman yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan itu tetap nekat hadir panggilan Pansus Hak Angket KPK meski tanpa restu pimpinan KPK.
Alhasil tindakan Aris Budiman yang dianggap melawan perintah pimpinan KPK itu harus dibahas dalam sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP).
"Sidangnya Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) masih berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami dapat menerima laporan dari mereka,"ujar Agus Rahardjo, Kamis (31/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Fitnah Didesain Untuk Degradasi Partai Gerindra
Agus Rahardjo berharap minggu depan hasil sidang bisa diumumkan dan pihaknya akan langsung memanggil Aris Budiman, memberitahu soal hasil sidang dan rekomendasi dari DPP.
"Belum malam ini hasilnya, kami masih mau kumpulkan pegawai dulu. Mudah-mudahan minggu depan ada hasilnya setelah itu nanti yang bersangkutan kami panggil," kata Agus Rahardjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.