Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Korupsi Siti Masitha Rp 5,1 Miliar

"Pengembangannya, hari ini teman-teman (penyidik) masih bergerak. Hari ini berangkat ke beberapa tempat melakukan penggeledahan dan penyitaan."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nilai Korupsi Siti Masitha Rp 5,1 Miliar
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Aksi cukur plontos oleh PNS Kota Tegal merayakan hasil Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap yang Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam disimpulkan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan jasa kesehatan RSUD Kardinah, dan fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal. KPKmeningkatkan pengamaan perkara tersebut ke tingkat penyidikan serta menetapkan tiga tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Rabu (30/8/2017).

Para tersangka yang diduga sebagai penerima duit adalah Siti Mashita Soeparno sebagai Wali Kota Tegal dan rekan dekatnya Amir Mirza Hutagalung.

Sementara yang disangka memberi duit adalah Cahyo Supriadi, Wakil Direktur RSUD Kardinah, Tegal.

Baca: Petinggi KPK Belum Putuskan Nasib Dirdik Aris Budiman Pasca-dinyatakan Offside

Ketiganya dijerat KPK lantaran tertangkap tangan melakukan transaksi sebesar Rp 300 juta. Rinciannya, sebanyak Rp 200 juta ditemukan dalam tas berwarna hitam.

Meski demikian, KPK menduga pemberian duit jumlahnya lebih dari itu, yakni Rp 5,1 miliar. Untuk itu, KPK masih terus melakukan penyidikan sampai berita ini diturunkan.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Jokowi: Pengusaha Wait And See, yang Di-wait Apa yang Di-see Apa Lagi

"Pengembangannya, hari ini teman-teman (penyidik) masih bergerak. Hari ini berangkat ke beberapa tempat melakukan penggeledahan dan penyitaan. Perkembangan lebih lanjut kita tunggu," tambah Agus.

Reporter: Teodosius Domina

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas