Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Terkait Bentrok di DPRD Banggai

"Delapan tersangka kepemilikan sajam. Dan tiga tersangka pengrusakan motor Babinsa,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Terkait Bentrok di DPRD Banggai
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulawesi Tengah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kerusuhan antar kelompok masyarakat di Kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah yang terjadi Senin (28/8/2017).

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto mengungkapkan 11 tersangka tersebut memiliki peran berbeda.

Delapan orang tersangka diduga terkait kepemilikan senjata tajam sementara tiga orang lainnya diduga merusak motor petugas.

"Delapan tersangka kepemilikan sajam. Dan tiga tersangka pengrusakan motor Babinsa," ujar Hari kepada wartawan.

Polda Sulteng telah melakukan penahanan terhadap 11 orang tersangka demi proses penyidikan.

"Ditahan, dan masih terus berkembang," kata Hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, kerusuhan antar kelompok terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (28/8/2017).

Kejadian tersebut membuat satu anggota polisi dan lima warga harus mengalami luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas