Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Direktur Penyidikan, Pansus Berniat Hadirkan Penyidik KPK di DPR

"Rencana kami undang penyidik yang lain. Nggak usah sekarang (nama-namanya). Nanti saja lah,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setelah Direktur Penyidikan, Pansus Berniat Hadirkan Penyidik KPK di DPR
Adiatmaputra Fajar
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum puas menghadirkan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, rencananya Pansus Hak Angket KPK‎ akan memanggil sejumlah penyidik KPK.

Hal tersebut diungkapkan ‎Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN).

Saat ditanya siapa penyidik KPK yang akan diundang, Agun Gunandjar enggan membeberkan rinci ke awak media.

Baca: KPK Dalami Pertemuan Menteri Desa dengan Auditor BPK

"Rencana kami undang penyidik yang lain. Nggak usah sekarang (nama-namanya). Nanti saja lah," ujar Agun, Kamis (31/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut politikus Partai Golar itu, pemanggilan penyidik KPK lainnya dalam rapat pansus bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

BERITA TERKAIT

Diungkapkan Agun, nantinya pemeriksaan yang dilakukan kepada penyidik KPK akan berbeda dengan Aris.

Baca: Wali Kota Tegal Kantongi Duit Rp 5,1 Miliar Dari Setoran Kepala Dinas Hingga Fee Proyek

"Mungkin bisa berbeda, dalam hal berbeda. Kita ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang menjalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.

Selain penyidik, Agun bahkan berencana ‎memanggil para deputi di KPK hingga direktur penyelidikan KPK.

Khusus ke penyidik KPK, pihaknya akan mengonfirmasi soal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK saat menjalankan tugas dan kewenangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas