Diberi Hadiah Kuda, Presiden Jokowi Lapor KPK
Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda pemberian warga kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ke KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda pemberian warga kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ke KPK.
Laporan ini terkait perintah undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi agar penyelenggara negara melaporkan gratifikasi ke KPK.
Pada kunjungan pertengahan Juli 2017 lalu di kabupaten Sumba Barat Daya, presiden mendapat dua kuda jenis Sandalwood.(*)