Idul Adha, KPK Beri Kesempatan Keluarga Jenguk Tahanan Korupsi
Tahanan kasus korupsi yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari raya Idul Adha, diperbolehkan dijenguk keluarga.
Penulis: Theresia Felisiani
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan kasus korupsi yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari raya Idul Adha, diperbolehkan dijenguk keluarga.
Pihak KPK memberikan waktu khusus agar para keluarga bisa bersilaturahmi dan membawakan hantaran makanan kesukaan para tahanan korupsi.
Khusus di Idul Adha kali ini, Jumat (1/9/2017) KPK membuka jam besuk hanya pukul 09.00-11.00 WIB. Mereka yang hendak membesuk, bisa langsung mengurus perizinan di gedung KPK Lama, C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di pagi harinya, seluruh tahanan KPK yang beragama muslim juga difasilitasi untuk mengikuti
salat di Lapangan Tenis, Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Pukul 05.30 WIB, para tahanan yang ditahan di gedung KPK lama C1, Kuningan, Jakarta Selatan sudah diminta bersiap lalu dibawa ke Rutan Guntur mengikuti Shalat.
Disana mereka akan bergabung dengan tahanan KPK yang memang ditahan di Rutan Pomdam Guntur untuk menjalankan salat.
Usai itu, para tahanan yang ditahan di gedung KPK lama C1, Kuningan, Jakarta Selatan dibawa kembali ke gedung lama untuk menerima kunjungan dari keluarga.