Kabareskrim Berharap Aduan Dirdik KPK Tidak Menimbulkan Kegaduhan
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berharap pelaporan yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman, terhadap koleganya, Nov
Penulis: Fahdi Fahlevi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berharap pelaporan yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman, terhadap koleganya, Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya tidak akan kegaduhan.
"Relatif lah ya, gaduh atau tidak gaduh. Pada prinsipnya kita standar saja layani masyarakat, mudah-mudahan enggak apa-apa," ujar Ari Dono kepada wartawan sesuai solat id di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).
Menurut Kabareskrim pelaporan yang dilakukan oleh Aris Budiman merupakan hak warga negara.
"Kan itu bentuk dari pada representasi dari hak warga," tambah Ari Dono.
Seperti diketahui, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan koleganya di KPK, Novel Baswedan setelah merasa dicemarkan nama baiknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Aris telah melaporkan Novel ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Ditkrimsus Polda Metro Jaya tengah menelusuri kasus tersebut.
Argo menerangkan, Novel Baswedan diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dia melalui e-mail. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2017).
Polisi pun telah memeriksa Aris sebagai saksi. Nantinya, Polda Metro Jaya akan memintai keterangan dari Novel.
Kata-kata yang membuat Aris tersinggung yakni, "Kata-katanya itu Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," ujar Argo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.