Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Caranya Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online bagi TKI di Luar Negeri

Bagi TKI yang tertarik mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, bisa menghubungi Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan.

Editor: Content Writer
zoom-in Begini Caranya Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online bagi TKI di Luar Negeri
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN - Petugas BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan pada organisasi profesi jurnalis di Batavia Resto, Jalan Jakarta, Kota Malang, Kamis (10/11/2016). BPJS Ketenagakerjaan mendorong jurnalis Malang Raya untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan baik melalui BPJS Pekerja Penerima Upah dari media masing-masing maupun Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPJS Mandiri untuk jurnalis freelance, stringer dan kontributor media. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang tertarik mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, bisa menghubungi Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara mereka bekerja.

“Kementerian Ketenagakerjaan telah menginstruksikan kepada Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI dan KJRI untuk memberikan penjelasan bagi TKI yang tertarik ikut BPJS Ketenagakerjaan,” kata Soes di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan juga sedang mempersiapkan membuka perwakilan di negara-negara yang menjadi kantong penempatan TKI.

Soes memperkirakan, dengan transformasi asuransi dari Konsorsium Asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan, banyak TKI yang sudah lama di luar negeri dan sudah tidak memiliki premi asuransi, tertarik mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai mereka yang tertarik, tidak mendapatkan informasi dan terfasilitasi dengan baik,” tambah Soes.

Sebelumnya, TKI mengikuti asuransi yang dikelola oleh Konsorsum Asuransi TKI. Usia premi selama dua tahun, sesuai dengan lama ketentuan kontrak kerja di luar negeri.

Namun banyak TKI yang memperpanjang kontrak atau pindah tempat kerja tanpa memperbaharui premi asuransi. Sejak 1 Agustus 2017, pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang mengharuskan asuransi TKI bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang mengkaji rencana pembukaan kantor perwakilan di negara-negara sebagai kantong TKI. Diharapkan rencana ini bisa terlaksana tahun depan.

“Negara dengan TKI yang banyak seperti Malaysia menjadi prioritas,” kata Irvansyah.

Namun, bagi TKI di luar negeri yang ingin segera mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendaftar secara online melalui https://tki.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menurut Irvansyah, sejak dibuka layanan BPJS Ketenagakerjaan 1 Agustus 2017 lalu, sebanyak 47 ribu lebih TKI telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas