Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Polisi, Jonru Ginting Klaim Bakal Didampingi Pengacara Papan Atas

Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Pelapor menilai unggahan pemilik akun mengandung unsur provokasi dan membahayakan negara.

Laporan dilakukan seorang pengacara, muannas alaidid ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Muannas menilai tudingan tudingan Jonru di media sosial selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.

Terkait laporan itu, Jonru menulis status dalam akun Facebook-nya, "alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."

Simak dalam video di atas.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas