Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilaporkan ke Polisi, Jonru Ginting Klaim Bakal Didampingi Pengacara Papan Atas

Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Pelapor menilai unggahan pemilik akun mengandung unsur provokasi dan membahayakan negara.

Laporan dilakukan seorang pengacara, muannas alaidid ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Muannas menilai tudingan tudingan Jonru di media sosial selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.

Terkait laporan itu, Jonru menulis status dalam akun Facebook-nya, "alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."

Simak dalam video di atas.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas