Jokowi-JK Saksi Nikah Putra-Putri Buwas-BG
Presiden Joko Widodo dan Ma'aruf Amin menjadi saksi untuk pembelai laki-laki, yakni Mochamad Hervianto Widyatama.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didapuk menjadi saksi nikah bagi kedua mempelai putra-putri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, pada Sabtu (1/9/2017), di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara.
Presiden Joko Widodo dan Ma'aruf Amin menjadi saksi untuk pembelai laki-laki, yakni Mochamad Hervianto Widyatama.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Tjahyu Kumolo menjadi saksi mempelai perempuan, yakni Nidya Nur Prasasti.
Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengenakan jas setelan berwarna hitam, menempati duduk duduk saksi sesaat sebelum di mulai prosesi akad nikah.
Tepat pukul 08.30 prosesi akad nikah dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Quran.
Budi Waseso yang mengenakan baju adat berwarna coklat dilengkapi blangkon dan beskep langsung menjadi wali nikah untuk putri tercintanya, Nindya Nur Prasasti.
Pada akad nikah yang kental bernuansa Jawa ini, Ahmad Khailani dari KUA Tebet ditugaskan penghulu untuk acara sakral ijab qobul.
Tepat sekira pukul 08.37 Mochamad Hervianto Widyatama dan Nindya Nur Prasasti telah sah menjadi suami istri.
Mochamad Herviano Widyatama memberikan mas kawin berupa logam mulia seberat 20 gram.