Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Komisi III DPR Kritik Keras Pernyataan Ketua KPK

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, mengkritik pernyataan ketua KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ketua Komisi III DPR Kritik Keras Pernyataan Ketua KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, mengkritik pernyataan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo yang menyebut akan menjerat pasal tipikor kepada Pansus Angket KPK.

"Komisi III DPR RI menyesalkan sikap pimpinan KPK terkait pernyataannya yang menuding Pansus Hak Angket DPR untuk KPK itu ilegal dan akan menjerat semua anggota Pansus Hak Angket dengan pidana tipikor," kata Bambang Soesatyo dalam pesan yang diterima Tribunnews, Jumat (1/9/2017).

Sebelumnya diketahui, Ketua KPK mengeluarkan peryataan bahwa KPK bisa menjerat Pansus Angket dengan tipikor apabila terus menghalangi penyidikan.

Namun, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet ini sangat arogan.

Pasalnya, menurut Bamsoet, Pansus Angket sudah beberapa kali mengundang KPK datang namun tidak pernah hadir.

"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekwensi hukum," tambah Bambang Soesatyo.

Rekomendasi Untuk Anda

Bamsoet menilai peryataan ketua KPK berkaya seperti itu karena saat ini Pansus Angket tengah membuka 'kartu' KPK.

Terlebih, peryataan Direktur Penyidikan (Dirtik) KPK, Arie Budiman dirapat dengar pendapat bersama Pansus Angket semakin membuka 'kartu' diinternal KPK.

"Kami memahami kegalauan pimpinan KPK karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Bukan oleh orang lain," ucapnya

"Tapi oleh orang dalam sendiri yang sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat disalah gunakan dan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu diluar hukum," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas