Posisi Polri Terkait Pelaporan Brigjen Aris Budiman Terhadap Novel Baswedan
Polisi masih terus memeriksa pelaporan Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan terkait kasus pencemaran nama baik.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus memeriksa pelaporan Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan terkait kasus pencemaran nama baik.
Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin, mengatakan pelaporan Aris terhadap Novel tidak akan mengganggu hubungan polisi dengan KPK, yang saat ini menurutnya sangat solid.
Syafruddin juga meminta semua pihak tidak mengaitkan pelaporan ini dengan institusi Polri.
Saat ini, menurut Syafruddin, Aris merupakan bagian dari KPK. Semua hal terkait Aris Budiman berada di bawah kewenangan KPK.(*)
Berita Rekomendasi