Wakapolri: Jangan ada Opini yang Benturkan Polri-KPK
Saat ditanya terkait friksi di KPK antara penyidik Polri dan internal, Syafruddin menegaskan Polri dan KPK tetap solid.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) solid dalam memberantas korupsi.
Hal itu disampaikan Syafruddin menanggapi kedatangan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Angket KPK, Selasa (29/8/2017) kemarin.
"Jangan ada opini yang membenturkan KPK dengan Polri. Percuma. Karena KPK dan Polri solid," kata Syafruddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Saat ditanya terkait friksi di KPK antara penyidik Polri dan internal, Syafruddin menegaskan Polri dan KPK tetap solid.
Ia meminta kedatangan Aris tidak dikaitkan dengan keanggotaannya di korps Tribrata. Sebab Aris saat ini merupakan penyidik KPK, bukan penyidik Polri.
Karena itu, polemik kedatangan Aris ke Pansus Angket DPR merupakan domain KPK untuk menindaklanjutinya.
"Itu domain KPK. Aris itu anak buahnya Pak Agus Rahardjo, bukan Pak Kapolri. Dia penyidik KPK. Belum ada pengembalian dari KPK. Tugasnya masih di KPK," lanjut dia.
Aris Budiman tak mematuhi instruksi pimpinan KPK agar tidak datang memenuhi undangan Pansus Angket KPK.
Dalam RDP bersama Pansus, Aris mengaku ada friksi antara penyidik polri dan internal yang tengah bertugas di KPK.
Ia juga mengatakan ada penyidik senior yang tak menginginkan keberadaan penyidik Polri di KPK.
Aris langsung disidang internal KPK. Putusan terhadap Aris diperkirakan akan diberikan pekan depan.
Aris juga melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu tengah diproses Polda Metro Jaya.(Rakhmat Nur Hakim)
Berita ini telah dimuat di Kompas.com berjudul: Soal Aris, Wakapolri Minta Tak Bangun Opini yang Benturkan Polri-KPK