Indonesia Tekankan Bantuan untuk Myanmar Diberikan kepada Warga Tanpa Pandang Etnis dan Agama
"Mekanisme penyaluran dipimpin oleh Pemerintah Myanmar, namun melibatkan ICRC dan beberapa negara termasuk Indonesia dan ASEAN," imbuh Retno.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, NAYPYDAW - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menekankan pemberian bantuan untuk Myanmar harus sampai kepada semua orang yang memerlukannya tanpa terkecuali dan tanpa memandang Etnis dan Agama.
Pada pertemuan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama State Counsellor Daw Aung San Suu Kyi, di Naypydaw, Myanmar, Senin (4/9/2017)), Retno Marsudi menyampaikan kepedulian dan komitmen tinggi LSM Kemanusiaan Indonesia terhadap Myanmar.
"Baru saja Indonesia meluncurkan Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) pada tanggal 31 Agustus 2017. Aliansi terdiri dari 11 organisasi kemanusiaan, yang memprioritaskan bantuannya pada empat hal, yaitu pendidikan; kesehatan; livelihood (ekonomi); dan relief," ujar Retno.
Baca: Adik Kandung: Prabowo dan Partai Gerindra Tidak Terlibat Saracen
Ia menjelaskan komitmen yang diberikan oleh Aliansi adalah sebesar USD 2 juta.
"Saya mengharapkan agar Pemerintah Myanmar dapat melanjutkan pemberian akses kepada AKIM karena selama ini telah bersama Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan beberapa program," tutur Menlu RI.
Mantan Dubes RI untuk Belanda ini mengatakan satu capaian penting misi diplomasi kemanusiaan Indonesia adalah disepakatinya Indonesia dan ASEAN dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di Rakhine State.
"Mekanisme penyaluran dipimpin oleh Pemerintah Myanmar, namun melibatkan ICRC dan beberapa negara termasuk Indonesia dan ASEAN," imbuh Retno.
Baca: PP Pemuda Muhammadiyah Nilai Demonstrasi di Borobudur Berujung Pengkerdilan Islam
Selain menyampaikan komitmen Indonesia dan ASEAN dalam membantu krisis kemanusiaan di Rakhine State, Menlu Retno juga menyampaikan implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan.
"Mengenai implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan, Pemerintah Myanmar membentuk komite implementasi dan Badan Penasehat untuk mengawasi implementasi rekomendasi," ujar Retno.