Masinton Yakin Ketua KPK Pantau Kehadirannya Lewat CCTV
Masinton meyakini, Agus Rahardjo memantau kedatangan dirinya melalui kamera pengawas atau CCTV di lobi KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama sekitar satu jam, Senin (4/9/2017) Wakil ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menunggu kehadiran Ketua KPK, Agus Rahardjo di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Masinton meyakini, Agus Rahardjo memantau kedatangan dirinya melalui kamera pengawas atau CCTV di lobi KPK.
Menurutnya sangat tidak mungkin jika Agus tidak mengetahui perihal kehadirannya, meski Masinton tidak masuk ke gedung KPK.
"Ini kan ada CCTV, masa dia (Agus Rahardjo) tidak tahu. Pasti tahu lah, masa enggak tahu. Kan yang dibawah ini (petugas keamanan KPK) pasti ngabarin. Katanya sistem di KPK canggih, ya kan? " ucap Masinton.
Diketahui, tanpa ada pemberitahuan maupun dipanggil untuk menjadi saksi di KPK, menggunakan batik merah lengan panjang, Masinton Pasaribu, tiba-tiba muncul di lobi KPK, Senin (4/9/2017).
Yang menjadi perhatian, Masinton membawa serta sebuah koper hitam. Menurutnya koper itu berisi pakaian yang sengaja disiapkannya.
"Saya bawa koper, saya sekalian minta rompi (tahanan), saya siap kalau ditangkap. Koper ini isinya pakaian lah, masak bom. Jadi Pak Agus (ketua KPK) turun saja bawa rompi, bawa mobil tahanan, terserah saya mau ditahan dimana, sel tikus juga saya siap," tutur Masinton.
Masih diungkapkan Masinton, kehadirannya ke KPK untuk ditahan ialah inisiatif sendiri merespon pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu soal ancaman ke anggota pansus yang dianggap menghalangi serta merintangi penyidikan, utamanya di kasus korupsi e-KTP.
Baca: Gelar Rakernas III, PROJO Ingin Pastikan Pemerintahan Jokowi Hingga 2024
"Kedatangan saya ke KPK ini sebagai warga negara, saya datang kemari sebagai pimpinan pansus KPK. Beberapa hari yang lalu ketua KPK menyatakan akan mengenakan pasal pasal obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap pansus hak angket DPR RI kepada KPK. Makanya saya datang kemari, saya ingin uji, bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan mencampuri, mengintervensi, atau menghalang-halangi proses penyelidikan perkara di KPK," tegas Masinton.
Masinton menambahkan kehadirannya ke KPK juga untuk pertanggungjawabkan tuduhan tersebut. Masinton juga menyatakan tidak akan masuk ke KPK, melainkan setia menunggu pimpinan KPK untuk turun menemuinya di lobi KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.