Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Tegaskan Tak Pernah Sebarkan Email Protes untuk Aris Budiman kepada Pihak Luar

Novel Baswedan menegaskan pihaknya tidak pernah menyebarkan email berisi protes kerasnya pada Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman ke luar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Novel Tegaskan Tak Pernah Sebarkan Email Protes untuk Aris Budiman kepada Pihak Luar
Tribun Batam/Rio Batubara/Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/8/2017). Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Novel Baswedan menegaskan pihaknya tidak
pernah menyebarkan email berisi protes kerasnya pada Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris
Budiman ke luar KPK.

"‎Novel hanya mengirimkan email protes atas rencana Aris Budiman mengangkat penyidik untuk
posisi Kasatgas ke email Aris, pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan tembusannya ke Wadah
Pegawai KPK," ujar kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa pada awak media, Senin (4/9/2017).

Diungkapkan Aqsa, Novel pribadi pun menyayangkan emailnya disebarkan ke luar karena email
itu sifatnya internal KPK.

Novel juga membantah dirinya yang menyebarkan email ke pihak luar.

Setelah mengirim email ‎pada 14 Februari 2017 itu, Novel dan Aris sempat bertemu.

Dalam pertemuan itu, Aris menyampaikan dirinya tidak bisa menjamin bila email protes
tersebut tersebar ke Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Aqsa menduga email itu disebarkan sendiri oleh Aris.

"Aris Budiman mengatakan: 'Novel saya tidak menjamin bahwa email itu akan di-forward atau
diedarkan oleh adik-adik penyidik ke Mabes Polri.' Artinya kami patut menduga kebocoran
justru dari dia," tegas Aqsa.

Aqsa menambahkan, Novel juga tidak mengetahui apakah ada pimpinan KPK atau pengurus Wadah
Pegawai KPK yang menyebarkan email tersebut ke pihak luar.

"Apakah wadah pegawai pimpinan atau yang lain itu menyebarkan, dia (Novel) tidak tahu.
Makanya kemudian menyampaikan email selanjutnya, menyayangkan email tersebut beredar ke
luar," kata Aqsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas