Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PUPR Gandeng BRG Percepat Restorasi Gambut di 7 Provinsi

Upaya restorasi ini dilakukan sebagai upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in PUPR Gandeng BRG Percepat Restorasi Gambut di 7 Provinsi
TRIBUNNEWS.COM/SYAHRIZAL
Menteri PUPR bersama Kepala BRG di Kementerian PUPR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggandeng Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mempercepat restorasi gambut di 7 provinsi.

Upaya restorasi ini dilakukan sebagai upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015.

Ada pun tujuh provinsi yang direstrorasi antara lain: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

Upaya mempercepat restorasi gambut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kementerian PUPR dengan BRG di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (4/9/2017).

"Kalau kerja sama tanpa MoU kan kita kerja sama terus, ini yang diutamakan pelaksanaan fisiknya, sehingga ada pokja-pokja, untuk bisa melalukan penyempurnaan membentu BRG ini," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Basuki menambahkan, saat ini BRG ini belum ada di daerah-daerah, dan PUPR mendukung dengan adanya MoU ini. Oleh karena itu, Balai Sumber Daya Air di Kalimantan dan Sumatera mau untuk bekerja sama dengan BRG.

BERITA REKOMENDASI

Sebagaimana diketahui, Badan Restorasi Gambut (BRG) dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 3016. BRG diberi mandat untuk melaksanakan tugas restorasi gambut seluas dua hektar di tujuh provinsi tersebut.

Sementara itu, menurut Kepala BRG, kenapa restorasi difokuskan di tujuh provinsi ini karena sesuai dengan Perpres, tapi karena sebaran gambut yang luas di 7 provinsi dan pada tahun 2015 akibat kebakaran.

"Total luas lahan gambut 14,9 juta hektar, di tujuh provinsi ini ada 12,9 juta hektar," pungkas Nazir Foead.

Oleh karena itu, melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan koordinasi dan sinkronisasi, pertukaran data informasi, hingga pelaksanaan konstruksi restorasi gambut dapat berjalan sesuai rencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas