13 Tahun Kasus Munir, Suciwati: Revolusi Mental Omong Kosong
Bahkan, Suciwati menganggap revolusi mental yang dicanangkan Jokowi hanya omong kosong belaka.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suciwati, Istri almarhum aktivis HAM, Munir Said Thalib kembali mempertanyakan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya hingga kini, pengusutan kasus yang menimpa suaminya juga belum terungkap secara nyata.
Bahkan, Suciwati menganggap revolusi mental yang dicanangkan Jokowi hanya omong kosong belaka.
"Revolusi mental yang dia teriakan saat kampanye soal pengnegakan HAM, buat saya itu omong kosong. Banyak hal harus dibangun tapi kosong," kata Suciwati.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Munir, Demokrasi, dan Perlindungan Pembela HAM di Universitas Atma Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Suciwati juga sempat menyinggung soal peryataan Presiden pada bulan September tahun lalu yang bicara dengan gagah akan menyelesaikan pelanggaran HAM terutama kasus suaminya, Munir.
Namun, hal tersebut menurut Suciwati bertolak belakang apa yang terjadi hari ini.
"Sampai hari ini, kontradiksi apa yg dibicarkaan statmen di publik semua bisa kita lihat. Setneg disuruh ke PTUN. kemudian bilang dokumen (Kasus Munir) tidak ada," ujar Suciwati.
Baca: Aung San Suu Kyi Dinilai Lakukan Pembiaran Kejahatan Kemanusiaan
Hingga kini, rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir yang tuntas pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum juga dilaksanakan.
Bahkan, dokumen TPF Munir diduga hilang dan tidak tahu keberadaannya.
Bahkan, kata Suciwati, Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016 lalu telah memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencarinya.
Namun, hingga sekarang tidak ada tindak lanjut dari berkas yang hilang tersebut.
"Apakah jaksa agungnya bekerja? Artinya apa jaksa agung nggak nurut dong sama presidennya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.