Gali Informasi konsorsium E-KTP, Pansus Angket Akan Panggil Ketua KPK
Menurut anggota panitia khusus hak angket KPK, Misbakhun, rencanakan pemanggilan mantan Ketua LKPP tersebut berkaitan dengan informasi konsorsium E-KT
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus KPK berencana akan memanggil Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Menurut anggota panitia khusus hak angket KPK, Misbakhun, rencanakan pemanggilan mantan Ketua LKPP tersebut berkaitan dengan informasi konsorsium E-KTP.
Pemanggilan Agus merupakan keputusan bersama dari pansus angket KPK.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.