Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Pemerintah Buka Lowongan CPNS di 61 Instansi Pusat dan Daerah

Sebelumnya pemerintah pada bulan Agustus lalu membuka 2 lowongan CPNS pada Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lagi, Pemerintah Buka Lowongan CPNS di 61 Instansi Pusat dan Daerah
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Menpan RB), Asman Abnur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) pemerintah provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

Sebelumnya pemerintah pada bulan Agustus lalu membuka 2 lowongan CPNS pada Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

Menpan-RB Asman Abnur mengatakan kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Menteri, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai.

“Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujar Asman di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia

Dijelaskan, formasi untuk Kementerian atau Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.

Berita Rekomendasi

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Asman.

Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Diingatkan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN:https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

Menteri kembali menegaskan agar masyarakat/calon pelamar termasuk orang tua pelamar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya.

“Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas