Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arsul Sani Minta Polisi Usut Laporan Terhadap Novel Baswedan

Kepolisian diminta menindaklanjuti laporan sejumlah pihak terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Arsul Sani Minta Polisi Usut Laporan Terhadap Novel Baswedan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Arsul Sani 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian diminta menindaklanjuti laporan sejumlah pihak terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ‎ kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menerima laporan.

Termasuk yang berkaitan dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎

"Jangan kita mengembangkan satu kebiasaan hukum kalau menyangkut orang KPK kemudian tidak boleh diproses hukum," kata Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Baca: Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Laporkan Novel Baswedan Kepada Polisi

Arsul yang juga anggota Pansus Angket DPR untuk KPK menegaskan proses hukum terhadap Novel harus tetap berjalan.

Berita Rekomendasi

Adapun kemudian bila nantinya terdapat berbagai penolakan atau respon dari mayarakat yang mengnginkan tidak diusut, maka ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

"Kan bisa deponering.‎ Tapi jangan karena sesorang melapor tapi kemudian laporannya diusut akan menimbulkan huru hara baru kemudian enggak jadi diusut, menurut saya enggak boleh seperti itu," katanya.

Baca: Polisi Periksa Penyidik KPK yang Tahu Isi e-mail Novel Baswedan

Sebelumnya Novel Baswedan ‎dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Erwanto Kurniadi.‎

Novel diadukan karena dituding mencemarkan nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas