Buka Lowongan CPNS, Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Honorer
Sejumlah Kementerian dan lembaga membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua, dibuka hingga 25 september 2017.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Kementerian dan lembaga membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua, dibuka hingga 25 september 2017.
Sebelumnya lowongan CPNS gelombang pertama dibuka pada 1-31 Agustus 2017.
Kali ini lowongan dibuka untuk mengisi sejumlah jabatan di 60 kementerian/lembaga, 1 pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.
Baca: Tangan Mira Sudah Lima Kali Dioperasi Setelah Terlindas Truk Tronton Bermuatan Semen 24 Ton
Di Kementerian/Lembaga terdapat 17.428 lowongan, sedangkan di Pemprov Kalimantan Utara dibuka 500 lowongan. Jadi totalnya ada 17.928 lowongan CPNS.
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan pemerintah harus siap untuk mengatasi lonjakan peminat, agar para peserta tidak kesulitan mendaftar melalui situs.
“Hingga saat ini, banyak peserta yang kesulitan mendaftar karena situs tidak bisa diakses,” terang Hetifah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2017).
Baca: Kisah Haru Perjuangan Mira Sembuhkan Tangannya yang Terlindas Truk Tronton Semen 24 Ton
Khusus untuk penerimaan CPNS di Provinsi Kaltara, Hetifah bersyukur bahwa lowongan CPNS yang diperuntukan untuk Kaltara akhirnya dibuka, tetapi jumlah jabatan masih kurang mengingat Kaltara merupakan Provinsi baru.
“Tahun lalu saja kebutuhan pegawai Kaltara mencapai 2.064 orang, sudah menguggah sedikitnya 5.164 kebutuhan formasi ke situs e-formasi Kemenpan-RB. Tapi yang disetujui hanya 500 jabatan,” ujar Politikus Golkar itu.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, serta ketidakjelasan status mereka hingga sekarang.
Baca: Aksi Bela Rohingya Batal, Candi Borobudur Tetap Ditutup Pada Jumat Besok
“Dalam persyaratan lowongan CPNS sekarang, banyak tenaga honorer yang terkendala usia. Dulu maksimal usia pendaftaraan untuk kualifikasi pendidikan S1 adalah umur 35 tahun, tetapi sekarang hampir disemua intansi pemerintah yang membuka lowongan, diturunkan menjadi 27 - 33 tahun. Tentu ini menutup peluang mereka untuk menjadi PNS, Padahal untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pendidikan dan kesehatan, pengalaman justru diperperlukan.” kata Hetifah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.