Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasir Dilarang Gesek Kartu Dua Kali

Bank Indonesia mengeluarkan larangan menggesek kartu debit dan kredit sebanyak dua kali saat transaksi di kasir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia mengeluarkan larangan menggesek kartu debit dan kredit sebanyak dua kali saat transaksi di kasir.

Hal ini untuk menghindari pencurian data dan informasi nasabah.

Selain data nasabah di kartu rentan dicuri, menggesek kartu di komputer kasir juga berpotensi menularkan malware di data perbankan nasabah.

BI meminta warga melapor jika masih menemukan kasir yang menggesek kartu dua kali.

BI juga meminta setiap bank dan toko yang bekerja sama dengan bank untuk mematuhi aturan ini.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas