Kasir Dilarang Gesek Kartu Dua Kali
Bank Indonesia mengeluarkan larangan menggesek kartu debit dan kredit sebanyak dua kali saat transaksi di kasir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia mengeluarkan larangan menggesek kartu debit dan kredit sebanyak dua kali saat transaksi di kasir.
Hal ini untuk menghindari pencurian data dan informasi nasabah.
Selain data nasabah di kartu rentan dicuri, menggesek kartu di komputer kasir juga berpotensi menularkan malware di data perbankan nasabah.
BI meminta warga melapor jika masih menemukan kasir yang menggesek kartu dua kali.
BI juga meminta setiap bank dan toko yang bekerja sama dengan bank untuk mematuhi aturan ini.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)
Berita Rekomendasi