Ketua Umum PAN: Kami Tidak Setuju KPK Dilemahkan
Menurutnya, keberadaan Pansus Angket KPK adalah bertujuan untuk memperkuat lembaga antikorupsi itu dalam menjalankan fungsinya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan tidak setuju jika keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK dianggap untuk memperlemah lembaga antirasuah itu.
Menurutnya, keberadaan Pansus Angket KPK adalah bertujuan untuk memperkuat lembaga antikorupsi itu dalam menjalankan fungsinya.
"Soal KPK dan Pansus kalau kami dari PAN, fraksi kami sudah menyampaikan. Awalnya kami tidak ikut mendukung Pansus, tapi sudah terbentuk dan jalan terus maka kita ikut untuk mengawasi dari dalam," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
"Kami tidak setuju anggaran KPK diboikot, kami tidak setuju KPK dilemahkan. Kami juga tidak setuju KPK hanya miliki fungsi pencegahan," tambahnya.
Baca: Pimpinan KPK Pelajari Rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai Terkait Aris Budiman
Zulkifli menjamin bahwa Fraksi PAN akan mencegah wacana yang dapat melemahkan KPK.
Menurut dia, apabila KPK dilemahkan maka DPR akan sulit mendapat kepercayaan dari publik.
"Pansus harus buktikan kepada publik ingin perbaiki KPK bukan ingin melemahkan apalagi dikesankan melucuti kewenangan-kewenangan KPK," tandas Ketua MPR RI itu.