Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konflik Aris Budiman-Novel Baswedan Jangan Sampai KPK Vs Polri

Ia meminta agar konflik antara keduanya tidak dikaitkan dengan hubungan antara KPK dengan Polri.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Konflik Aris Budiman-Novel Baswedan Jangan Sampai KPK Vs Polri
Tribun Batam/Rio Batubara/Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/8/2017). Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polemik antara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dengan penyidik KPK Novel Baswedan merupakan masalah pribadi.

Ia meminta agar konflik antara keduanya tidak dikaitkan dengan hubungan antara KPK dengan Polri.

"Ini kan person to person, antarorang, bukan antarlembaga. Jangan dibawa menjadi persoalan lembaga," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Martinus mengatakan, suatu perbuatan hukum harus dipisahkan dengan kepentingan antarlembaga karena sifatnya personal. Jika langkah hukum yang ditempuh, maka proses tersebut tetap berjalan.

Dalam tindak lanjut laporan, akan dilihat apakah memenuhi unsur pidana. Ia meyakini polemik tersebut tidak akan memengaruhi hubungan KPK dengan Polri yang harmonis saat ini.

"Kalau benturan secara organisasi kan tidak. Kita bangun kerja sama, kita bangun nota kesepahaman, kita bangun komunikasi, kita berkoordinasi rutin, kita berkolaborasi," kata Martinus.

"Kita sudah punya pengalaman sebelumnya yang mungkin kita harus menjaga supaya tidak terulang kembali," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel ke polisi atas tudingan melakukan pencemaran nama baik melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Belakangan, Novel kembali dilaporkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi atas pencemaran nama baik.

Novel dilaporkan karena melontarkan pernyataan bahwa penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas rendah. Erwanto pernah menjadi penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.

Hal tersebut dia ketahui setelah membaca pemberitaan di sebuah media massa yang memuat tulisan soal Novel yang keberatan jika Direktur Penyidikan KPK mengundang penyidik Polri untuk kembali bertugas di KPK.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini sudah diunggah di Kompas.com : Polri Minta Polemik Aris Budiman-Novel Baswedan Tak Jadi KPK Vs Polri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas