Pengamat Minta KPK dan DPR Fokus Tugas Masing-masing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta fokus pada tugasnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta fokus pada tugasnya.
DPR tidak perlu ikut campur kerja KPK.
Sebaliknya KPK tidak perlu terganggu dengan ulah DPR, apa lagi mengancam. Hal itu disampaikan Pengamat Politik Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Rabu (6/9/2017).
Baca: Misteri Pistol yang Tewaskan Pegawai BNN, Polisi: Belum Bisa Ditemukan Tapi Ada Petunjuk
"DPR silahkan menuntaskan angketnya, biar jelas ujungnya kemana. Karena sampai sekarang, belum terlihat arah pansus KPK mau kemana," ujar Sebastian Salang.
Pasalnya, Pansus Hak Angket ingin membahas keseluruhan KPK.
Salang juga melihat tujuan Pansus Hak Angket KPK tidak jelas. Apakah ingin mengevaluasi kinerja KPK saat ini atau sejak awal berdirinya lembaga anti rasuah tersebut.
"Karena itu, anggota pansus tidak perlu mencari sensasi dengan berbagai cara, seperti menyerahkan diri untuk ditahan dan lainnya," kata Sebastian Salang.
Baca: Ini Tiga Keterangan Soal Pistol yang Diduga Tewaskan Pegawai BNN Cantik
Sebaliknya, imbuhnya, DPR harus membuktikan pembentukan pansus bukan untuk melemahkan KPK atau ingin menyelamatkan rekan sejawatnya dari berbagai kasus korupsi.
"KPK juga demikian, jangan terpengaruh dengan permainan pansus. Tunjukan kerja profesional. Sebab publik yang mendukung, juga menunggu kerja KPK yang benar dan akuntabel," kata Salang.