Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Hadiri RDP di Komisi III, Rasa Hormat KPK Dipertanyakan DPR

Anggota Komisi III Arsul Sani mempertanyakan sikap Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap DPR.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Tidak Hadiri RDP di Komisi III, Rasa Hormat KPK Dipertanyakan DPR
Repro/Kompas TV
Sekjen PPP, Arsul Sani, di Jakarta, Selasa (20/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani mempertanyakan sikap Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap DPR. Pasalnya KPK tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan komisi III, pada Rabu (6/9/2017).

‎"Bagi kami, rasa hormat pimpinan KPK terhadap DPR itu entah masih tersisa apa tidak, secara kelembagaan ya. kan yang harus dihormati itu lembaganya bukan orang per orang di DPR," kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya berdasarkan surat yang disampaikan kepada Komisi III, KPK beralasan ketidakhadiran di Pansus karena sejumlah komisionernya sedang bertugas di luar kota.

Arsul mengatakan apabila KPK memiliki agenda di luar kota harusnya dibatalkan , atau minimal meminta kepada Komisi III mengundur waktu RDP.

"Minimal kalau permintaan ditunda dengan DPR misalnya tadinya mulainya pagi lalu mintanya siang. Waktu itu pernah sama Kejagung rakernas malam, karena jaksa agung harus hadir di acara pagi, jadi beliau datang setelah acara itu ke DPR untuk bisa raker. Itulah makna saling menghormati," katanya.

Sekjen PPP tersebut mengaku tidak tahu motif ketidakhadiran KPK dalam RDP, apakah memang komisionernya sedang dinas luar kota atau lainnya. Yang pasti menurut anggota Pansus tersebut, ia tidak mau berburuk sangka terhadap KPK, tidak seperti pendukung KPK yang berburuk sangka terhadap DPR.

"Harus ditanya ke KPK. Saya enggak mau seperti teman-teman pendukung KPK yang melihat sesuatu itu dengan prasangka buruk semua," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, pimpinan KPK tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan bersama Komisi III DPR RI.

Ketidahadiran pimpinan KPK diberitahukan melalui surat yang ‎dikirimkan kepada Komisi III DPR RI.

"‎Melalui surat ini, dengan hormat kami menyampaikan permohonan maaf penundaan rapat karena sebagian pimpinan KPK sedang melaksanakan tugas ke luar kota," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa saat membacakan surat ketidakhadiran Pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

‎Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, pimpinan KPK, kata Desmond sudah mengirimkan surat penjadwalan ulang.

Namun menurutnya, belum ada waktu yang tepat kapan pimpinan KPK akan hadir di RDP bersama Komisi III DPR RI.

"Kami menunggu jawaban dari KPK kapan rapat apakah sore ini, besok atau kapan? KPK sampai hari ini minta ditunda tapi tidak menyebutkan tanggal," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas