Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayakan HUT Ke-72, Jabar Bagikan 89 Penghargaan

Sebanyak 89 penghargaan di berbagai bidang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Editor: Content Writer
zoom-in Rayakan HUT Ke-72, Jabar Bagikan 89 Penghargaan
dok. Pemprov Jabar
Pembagian penghargaan ini menjadi rangkaian acara peringatan HUT Jabar ke-72. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), di Aula Gedung Sate Bandung, Rabu (06/09/2017) malam. 

Sebanyak 89 penghargaan di berbagai bidang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, instansi pemerintah dan juga perorangan, yang didominasi oleh capaian kinerja di lingkungan pemerintahan.

Pembagian penghargaan ini menjadi rangkaian acara peringatan HUT Jabar ke-72. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), di Aula Gedung Sate Bandung, Rabu (06/09/2017) malam.

Penghargaan tersebut meliputi Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2016, Penghargaan Tim Koordinasi dan Pemrakarsa Kerja Sama Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat, Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah dan Lingkup OPD Pemerintah Provinsi, Penghargaan Lembaga Kearsipan Daerah, Penghargaan ASN yang Memiliki Inovasi atau Program/Karya Cipta di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Penghargaan Perangkat Daerah Pemrakarsa Kerja Sama Daerah Terbaik, serta Penghargaan bagi Pemenang Lomba Foto HUT Jabar ke-72 Tahun 2017.

"Kita maknai sebuah penghargaan menjadi bagian dari pelecut prestasi kita kedepan, supaya lebih baik dan lebih baik lagi," kata Aher, dalam sambutannya.

Sebagai apresiasi atas prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang masuk peringkat tiga besar pada penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya masuk kategori berprestasi paling tinggi Tingkat Provinsi Jawa Barat, Gubernur Aher memberikan penghargaan berupa trophy dan piagam kepada Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Tasikmalaya untuk tingkat daerah kabupaten, serta Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Banjar untuk tingkat daerah kota.

Berdasarkan hasil EKPPD terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2015 yang telah divalidasi oleh tim nasional dari Kementerian Dalam Negeri dan BPKP di tahun 2016, Provinsi Jawa Barat berada di urutan kedua dengan skor 3,1760 dan meraih status “Sangat Tinggi”.

Mengikuti, Kabupaten Kuningan masuk ke dalam kategori daerah kabupaten dengan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahannya berprestasi paling tinggi peringkat 9 dengan skor 3,4301. Sedangkan di kategori kota, dari 10 kota berprestasi paling tinggi se-Indonesia, 3 diantaranya berasal dari Jawa Barat, yakni Kota Bandung (skor 3,3040), Kota Depok (skor 3,2908) dan Kota Banjar (skor 3,2809) dengan status “Sangat Tinggi”.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai catatan, ke-26 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat telah meraih status kinerja penyelenggaran pemerintahan “Sangat Tinggi”.

Satu Kabupaten yang belum mendapat status ialah Kabupaten Pangandaran, yang pada tahun 2015 lalu belum wajib menyusun LPPD.

Capaian tersebut jauh melampaui hasil EKPPD sebelumnya di tahun 2015, dimana Jawa Barat hanya di posisi ketiga dengan skor 2,9203 dan meraih status “Tinggi”.

Selain itu, masih ada 7 kabupaten/kota yang status capaian kinerjanya “Tinggi”, dan tidak ada satupun daerah kabupaten/kota di Jawa Barat yang secara nasional masuk ke peringkat 10 besar.

Aher berharap hasil EKPPD tahun ini akan mempertahankan Jabar di posisi tiga besar nasional, sehingga untuk pertama kalinya Jabar mendapatkan status "Sangat Tinggi" selama tiga tahun berturut-turut, dan berhak mendapat Anugerah Parasamya Purnakarya Nugraha.


"Mudah-mudahan tahun depan dapat lagi LPPD dengan kategori terbaik, sehingga jika Jawa Barat terbaik lagi jadi 3 tahun berturut-turut, dan berhak mendapat Anugerah Parasamya Purnakarya Nugraha, Insya Allah," katanya. (*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas