Baleg DPR Gelar Workshop Prolegnas Di Yogyakarta
Wakil Ketua Baleg DPR ini juga menyatakan melalui forum workshop ini DPR akan meminta penegasan pada pemerintah terkait komitmen penyelesaian UU.
TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan hukum nasional harus menjadi prioritas karena Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 memberikan dampak luas dan mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang perlu diikuti dengan penataan sistem hukum nasional di segala bidang.
Hal tersebut yang melatarbelakangi diadakannya acara workshop Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan tema "Membangun Komitmen Bersama Pembentuk Undang-Undang Dalam Pencapaian Target Program Legislasi Nasional" di Hotel Eastparc Yogyakarta, Rabu (6/9/2017).
"Forum ini untuk menjawab opini miring publik terhadap kinerja anggota dewan terkait program legislasi nasional," ungkap Firman Subagyo selaku Ketua Panitia acara workshop, saat ditemui Parlementaria di sela-sela pengecekan akhir, semalam.
Wakil Ketua Baleg DPR ini juga menyatakan melalui forum workshop ini DPR akan meminta penegasan pada pemerintah terkait komitmen bersama dalam penyelesaian undang-undang program legislasi nasional.
"Selama ini DPR dianggap tidak mampu menyelesaikan UU padahal pemerintah juga berperan menghambat proses pengesahan sehingga target legislasi nasional molor," tegas Firman.
Acara workshop akan terbagi dalam dua sesi diskusi. Sesi pertama menghadirkan narasumber, Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH (Ketua Baleg DPR), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gede Pasek Suardika, SH., MH (Ketua PUU DPD RI Tahun Sidang 2017-2018) dengan moderator Arif Wibowo (Wakil Ketua Baleg DPR).
Sesi kedua dengan tema "Etos Penyelenggara Negara dalam Pembentukan Undang-Undang" dengan narasumber Dr. H. Dossy Iskandar Prasetyo, SH., MHum (Wakil Ketua Baleg DPR), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas dan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dengan moderator H. Totok Daryanto, SE (Wakil Ketua Baleg DPR).
Pada akhir acara akan dilakukan penandatanganan dan pernyataan komitmen bersama antara Ketua Badan Legislasi DPR, Menteri Hukum dan HAM serta Ketua PUU DPD.