Demo Kasus Gratifikasi di Indramayu Dituding Bermuatan Politis
Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut sudah berjalan dalam proses hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi yang menuntut dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Indramayu Anna Sophanah disebut sarat kepentingan politik.
Demo yang berlangsung di gedung KPK pada Kamis (6/9/2017) kemarin dinilai ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut sudah berjalan dalam proses hukum.
"Sudahlah, serahkan saja ke proses hukum. Jangan demo-demo terus. Ini soalnya sudah sangat kelihatan ada sesuatu di balik layar. Jangan sampai aksi-aksi itu dibuat karena ada udang di balik batu," kata Abdulloh, Pengurus ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Distrik Indramayu dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat(7/9/2017).
Menurutnya, adanya kepentingan politik di balik aksi itu begitu nyata terlihat.
Salah satunya dengan keterlibatan anggota ataupun orang-orang yang dekat dengan partai politik dalam aksi tersebut.
"Kalau aksi kayak kemarin, yang terlihat kok orang-orang dekat partai, seperti Anggi Noviah yang bahkan ikut orasi. Dia kan memang simpatisan PDI Perjuangan dari dulu," jelasnya.
"Bahkan bukan hanya Anggi. Yang orasi juga ada Ali Sahali yang merupakan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Indramayu. BMI kan sayap PDIP,"tambahnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar semua pihak tidak memperkeruh suasana dengan memanfaatkan aksi untuk melakukan intervensi proses hukum.
Sebab saat ini kasus dugaan gratifikasi sudah ditangani penegak hukum.
"Kita sekarang lebih baik menunggu saja. Jangan ada intervensi hukum. Kita percayakan saja pada penegak hukum," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah massa melakukan aksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9/2017).
Mereka menuntut dituntaskannya kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Indramayu Anna Sophanah.
Kasus tersebut menjerat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Anna diduga menerima satu unit mobil Pajero Sport dari Rohadi.
Anna telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.