Hasil OTT KPK di Bengkulu Tiba di Jakarta
Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dewi Suryana dan seorang panitera pengadilan negeri Bengkulu tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dewi Suryana dan seorang panitera pengadilan negeri Bengkulu tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017) pukul 16.45 WIB.
Keduanya hadir menggunakan dua mobil yang berbeda.
Dewi Suryana hadir lebih awal mengenakan baju kuning dan masker yang tidak terpasang sempurna sehingga wajahnya terlihat jelas.
Suryana yang diduga menerima hadiah berupa uang untuk penanganan kasus tipikor didampingi dua orang stafnya yang juga mengenakan hijab dan masker tertutup.
Ketiganya langsung memasuki gedung KPK didampingi anggota KPK.
Lalu tak berselang lama menyusul seorang pria yang mengenakan baju biru tanpa mengenakan masker menyusul masuk ke gedung KPK.
Ia terihat membawa tas ransel dan bungkusan berwarna putih di tangan kirinya.
Keduanya diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Rabu (7/9/2017) malam.
Sebelumnya diberitakan ada tujuh orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT di Bengkulu dan Bogor yang dilakukan secara bersamaan.
"Informasi lebih lanjut nanti disampaikan dalam konferensi pers oleh pimpinan KPK dan pihak MA nanti sore," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. (*)