Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kenapa Polisi Tangkap Alfian Tanjung Usai Dinyatakan Bebas? Berikut Penjelasan Kombes Argo

Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan tersangka kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, setelah eksepsinya diterima hajelis hakim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kenapa Polisi Tangkap Alfian Tanjung Usai Dinyatakan Bebas? Berikut Penjelasan Kombes Argo
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Alfian Tanjung (tengah) dijemput penyidik Polda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan tersangka kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, setelah eksepsinya diterima hajelis hakim.

Namun setelah dinyatakan bebas pada Rabu (6/9/2017) siang, Alfian kembali ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada malam harinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik mempunyai pertimbangan sendiri mengapa Alfian ditangkap usai dinyatakan bebas.

"Itu sebagai subyektivitas penyidik ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).

Argo menjelaskan, penyidik langsung menangkap Alfian karena khawatir dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Alfian tersangkut kasus dugaan ujaran kebencian. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Alasan Polisi Tangkap Alfian Tanjung Usai Dinyatakan Bebas

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas