Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Polisi Tangkap Alfian Tanjung Usai Dinyatakan Bebas? Berikut Penjelasan Kombes Argo

Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan tersangka kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, setelah eksepsinya diterima hajelis hakim.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kenapa Polisi Tangkap Alfian Tanjung Usai Dinyatakan Bebas? Berikut Penjelasan Kombes Argo
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Alfian Tanjung (tengah) dijemput penyidik Polda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan tersangka kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, setelah eksepsinya diterima hajelis hakim.

Namun setelah dinyatakan bebas pada Rabu (6/9/2017) siang, Alfian kembali ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada malam harinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik mempunyai pertimbangan sendiri mengapa Alfian ditangkap usai dinyatakan bebas.

"Itu sebagai subyektivitas penyidik ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).

Argo menjelaskan, penyidik langsung menangkap Alfian karena khawatir dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Alfian tersangkut kasus dugaan ujaran kebencian. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.

Berita Rekomendasi

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Alasan Polisi Tangkap Alfian Tanjung Usai Dinyatakan Bebas

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas