Panglima TNI Tegaskan Sawal dan Saparudin Tidak Dibebaskan Dengan Tebusan
Kedua warga asal Majene, Sulawesi Barat itu, diselamatkan dalam kondisi sehat.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dari kelompok Abu Sayyaf, di Filipina Selatan, kemarin, Kamis (7/9), adalah hasil upaya angkatan bersenjata Filipina menurut Panglima TNI. Jendral TNI, Gatot Nurmantyo.
Kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017), Panglima TNI menegaskan bahwa pembebasan dua orang WNI itu, Sawal dan Saparudin, dilakukan tanpa pembayaran tebusan ke pihak penyandera.
"Tidak ditebus, saya jamin tidak ditebus, ya. Tetapi itu upaya diplomasi, upaya kerjasama TNI dengan AFP (Tentara Filipina), sehingga itu dibebaskan," katanya.
Kedua warga asal Majene, Sulawesi Barat itu, diselamatkan dalam kondisi sehat. Sementara lima orang WNI lainnya yang ikut disandera bersama Sawal dan Saparudin sejak November 2016, menurut Gatot Nurmantyo, akan dibebaskan segera oleh The Armed Forces of the Philippines (AFP).
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada partner TNI, AFP angkatan Militer Filipina, yang telah menyelamatkan dua Sandra kita," katanya.
Baca: Sandi: Semua Pernyataan Nazar adalah Fitnah dan Tidak Berdasar
"Kemudian mereka pun akan berjanji untuk segera menindaklanjuti yang sisasnya lima," ujarnya.
Sawal dan Saparudin, merupakan awal kapal berbendera Malaysia, Madai Dua Kunak. Kapal yang mereka tumpangi dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.