Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Evaluasi Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Argo mengatakan, evaluasi yang terbaru mengenai mug yang digunakan pelaku untuk menyiram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Evaluasi Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengaku masih mengusut kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan perkembangan terakhir kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan 11 April 2017 lalu.

"Kita masih berjalan ya. Tetap ada evaluasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).

Argo mengatakan, evaluasi yang terbaru mengenai mug yang digunakan pelaku untuk menyiram cairan mengandung asam sulfat terhadap Novel.

"Perkembangan berkaitan dengan barang bukti mug kan' yang sudah kita periksa saksinya yang ambil pertama siapa, kita periksa, dari inafis juga kita periksa," ujar Argo.

Baca: Sandiaga Bantah Punya Saham di PT Duta Graha Indah

Novel disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Sudah empat bulan lebih, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Polri telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa 56 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas