Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi Debora Meninggal,  Komisi IX DPR Minta Menteri Kesehatan Investigasi dan Beri Sanksi RS

"Ya akan kami minta Menkes beri sanksi dan lakukan investigasi," kata Irma.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Bayi Debora Meninggal,  Komisi IX DPR Minta Menteri Kesehatan Investigasi dan Beri Sanksi RS
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Henny Silalahi dan suaminya Rudianto Simanjorang di rumah mereka di Jalan H Jaung, Benda, Tangerang, Sabtu (9/9/2017).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay mengaku sedih dan prihatin atas meninggalnya bayi Debora.

Saleh bisa merasakan kesedihan dan duka yang dialami seluruh keluarganya.

Menurutnya, kejadian seperti ini tidak semestinya terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target implementasi universal health coverage, dimana masyarakat dipastikan memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dengan biaya yang terjangkau.

Baca: Djarot: Kalau Orientasi Rumah Sakit Hanya Keuntungan, Itu Sudah Melenceng

 "Kalau masih ada kejadian seperti ini, saya yakin universal health coverage (UHC) yang digaung-gaungkan akan sulit tercapai. Harus ada keseriusan dan keikhlasan semua pihak untuk berpartisipasi. Termasuk rumah-rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Saleh, Senin (11/9/2017).

Saleh mengakui rumah-rumah sakit swasta memang memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan sendiri. Namun demikian, rumah-rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan pengecualian-pengecualian pada kasus-kasus tertentu. Karena hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan.

 "Jadi, rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian," kata Politikus PAN itu.

Berita Rekomendasi

Baca: Kisah Perjalanan Cinta Indria Kameswari Berakhir Tewas di Tangan Suami

Dalam konteks ini, kata Saleh, Kementerian Kesehatan diminta untuk melakukan investigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang.

Investigasi boleh melibatkan perkumpulan rumah-rumah sakit yang ada.

Jika ditemukan ada yang salah dalam prosedur pelayanan, tutur Saleh, Kementerian Kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas.

Ia juga meminta pemerintah membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah-rumah sakit.

Dengan begitu, rumah-rumah sakit tidak begitu saja menolak pasien yang tidak cukup biaya.

Apalagi, pasien tersebut memiliki kartu BPJS kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara.

Baca: Cerita Kepala Desa yang Cemas Soal Kondisi Mbah Fanani Saat Suhu Ekstrem di Dieng

 "Kalau membaca ceritanya, ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini," kata Saleh.

Di sisi lain, kata Saleh, BPJS Kesehatan didesak untuk memperluas kerjasama dengan rumah-rumah sakit yang ada.

Dengan begitu, masyarakat dengan mudah dapat menjangkaunya.

Apalagi, kepesertaan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tentu dibutuhkan jaringan pelayanan kesehatan yang semakin luas.

"Dalam beberapa kasus, memang ada rumah sakit yang enggan untuk bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Mungkin dinilai profitnya tidak terlalu banyak. Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis tidaklah gratis begitu saja. Untuk tahun 2017 ini saja, anggaran untuk BPJS kesehatan dari data PBI sudah mencapai Rp34 Triliun," ujar Saleh.

Karena itu, Saleh menghimbau rumah-rumah sakit untuk membantu program pelayanan kesehatan yang dikembangkan pemerintah.

Selain itu, kata Saleh, standard pembiayaan dan pelayanan kesehatan harus benar-benar berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

"Harus diingat betul, bahwa tidak ada satu orang pun yang ingin jatuh sakit. Karena itu, setiap orang yang sakit dipastikan adalah orang yang betul-betul membutuhkan pertolongan," kata Saleh.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago.

"Ya akan kami minta Menkes beri sanksi dan lakukan investigasi," kata Irma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas