Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Rombongan KPK yang Hadir Dalam Rapat Di Komisi III Diminta Memperkenalkan Diri

"Saya sepakat, jangan hanya dikenalkan yang di depan. Sekaligus nama dan jabatannya,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saat Rombongan KPK yang Hadir Dalam Rapat Di Komisi III Diminta Memperkenalkan Diri
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Pimpinan KPK dari kiri Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Basaria Panjaitan hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (11/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejak awal rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/9/2017), sejumlah anggota dewan yang hadir sangat antusias.

Bahkan pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman meminta sejumlah perwakilan KPK yang hadir untuk memperkenalkan diri.

Namun, Agun Gunandjar Sudarsa melakukan interupsi.

Baca: DPR Pertanyakan Keberadaan Penyidik dan Penyelidik KPK

Dirinya meminta seluruh rombongan KPK yang hadir menyebutkan nama, jabatan hingga pekerjaan sebelum di lembaga antirasuah.

"Saya sepakat, jangan hanya dikenalkan yang di depan. Sekaligus nama dan jabatannya," kata Agun.

Berita Rekomendasi

Mulai dari deretan depan, penasihat KPK yang duduk berjajar dengan pimpinan memperkenalkan diri.

Baca: Jaksa KPK Ungkap Bukti Transfer Rp 2 Miliar Dari PT Quadra Kepada Rudy Alfonso dan Partner

Begitu seterusnya bergantian, sekitar 40 karyawan KPK yang ikut dalam rombongan menyebutkan nama menggunakan pengeras suara.

Di tengah pegawai KPK mengenalkan diri, Agun kembali melakukan interupsi.

Dirinya meminta pegawai yang hadir untuk menjelaskan jabatannya.

"Menjadi penting kami mendalami tentang kehadiran pejabat yang bertugas pemberantasan korupsi. Dari biro humas kami ingin dalami, tadi hanya staf tidak relevan, yang kami butuhkan hirarki. Mulai pimpinan ada lima dibawahnya deputi, direktur, kelompok satgas penyidik, agar kehadiran menggambarkan kelembagaan KPK," kata Agun.

Baca: Soal Pembekuan KPK, Henry Yosodiningrat Klarifikasi Ucapannya

Namun, Benny yang memimpin sidang menjelaskan, hal itu tidak perlu.

Menurutnya, kesalahan bawahan adalah tanggungjawab pimpinan.

"Yang datang ini boleh dibilang tidak penting, ada yang hanya menyiapkan dokumen. Jadi biar ngga ada salah paham," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas