Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Parlemen Myanmar Berkunjung ke Komisi VIII DPR

Parlemen Myanmar menyampaikan Indonesia lebih maju dalam mengimplementasikan Undang-undang tentang Perlindungan Anak

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Anggota Parlemen Myanmar Berkunjung ke Komisi VIII DPR
Rina Ayu
Parlemen Myanmar sedang terlibat serius mengikuti pertemuan bersama Komisi VIII, di kompleks gedung DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/9) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Parlemen Myanmar melakukan kunjungan ke DPR RI, Selasa (12/9/2017). Kunjungan dilakukan dalam rangka studi banding aturan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

"Komisi VIII di Indonesia sama dengan komisi VIII Parlemen Myanmar yang mengurusi tentang anak, perempuan, bencana, sosial. Hanya saja di komisi VIII Parlemen tidak ada agama," ujar Sodik Mudjahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Dalam pertemuan 2 jam tersebut, Parlemen Myanmar menyampaikan Parlemen Indonesia lebih maju dalam mengimplementasikan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

"Kita sudah lebih maju dan di Myanmar masih lemah dalam implementasi UU Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan," tambah Sodik.

Selama tatap muka antarkomisi Parlemen, Komisi VIII memaparkan kelengkapan undang-undang yang ada di Indonesia beserta kasus-kasus tentang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

"Dengan pengalaman Indonesia dan pengakuan kelengkapan undang-undang Indonesia itu, kami mengajak parlemen untuk memperkuat implementasi UU Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan," kata Sodik.

Ia berharap Undang-undang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan di Myanmar bisa menjadi lebih baik agar mencegah kekerasan yang menimpa perempuan dan anak Rohingya di Rakhine State tidak terjadi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas