Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asma Dewi Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Anggota Grup Facebook Saracen

"Di situ hampir jutaan akun, ribuan bahkan jutaan akun yang menjadi follower, itu kan satu-satu digali sama penyidik, dilihat, dia terkait atau tidak,

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Asma Dewi Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Anggota Grup Facebook Saracen
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kabag Penum Polri Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap Asma Dewi ternyata berawal dari penelusuran terhadap seluruh akun anggota grup Saracen di Facebook.

Penyidik menganalisis satu per satu akun tersebut yang diduga terkait dengan Saracen.

"Di situ hampir jutaan akun, ribuan bahkan jutaan akun yang menjadi follower, itu kan satu-satu digali sama penyidik, dilihat, dia terkait atau tidak," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Penyidik juga membuka kemungkinan untuk menjerat pihak lain yang terkait akun Facebook Saracen.

Baca: Dirut RSUD Kardinah Diperiksa KPK di Polres Tegal

"Itulah yang sedang dikerjakan. Kalau ini ingin secepatnya dibuka, tetap terbatas waktunya karena satu-satu yang harus digali oleh penyidik, dilihat jejak digitalnya," tambah Martinus.

Berita Rekomendasi

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.

Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).

Baca: KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung

"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017) kemarin.

Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.

Baca: Terkait Saracen, Asma Dewi Ditangkap Polisi

"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu," tambah Setyo.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas