Didatangi 2 Ormas, Polisi Perketat Pengamanan PN Jakarta Selatan
Pengamanan terlihat diperketat. Pintu masuk PN Jakarta Selatan ditutup. Sejumlah kepolisian terlihat bersiaga di sekitar gedung.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
![Didatangi 2 Ormas, Polisi Perketat Pengamanan PN Jakarta Selatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/praperadilan-setya-novanto_20170912_104155.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 120 personel kepolisian disiagakan mengamankan persidangan perdana gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Hal ini dilakukan polisi menyusul didatanginya gedung PN Jakarta Selatan oleh anggota dua ormas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan SOKSI.
Pengamanan terlihat diperketat. Pintu masuk PN Jakarta Selatan ditutup. Sejumlah kepolisian terlihat bersiaga di sekitar gedung.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, pihak pengadilan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan pengamanan.
![Aksi Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mendukung praperadilan Setya Novanto di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ampg_20170912_102946.jpg)
"Untuk membantu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi aparat pengadilan yang akan menggelar gelar perkara ini," ujar Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Baca: Tak Disapa dengan Sebutan Anggota Dewan Yang Terhormat Politisi PDIP Ini Protes ke KPK
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono mengatakan, kepolisian sudah menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan persidangan.
"Ada 120 kurang lebih," ujar Harsono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Baca: BI Wajibkan Seluruh Jalan Tol Terapkan Transaksi Non-tunai Mulai 31
Harsono menerangkan, 120 personel tersebut terdiri atas satuan Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya.
Sidang perdana gugatan Praperadilan akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Chappy Iskandar. Sidang praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada Senin (17/7/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.