Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum IDI Heran Pasien Debora Harus Bayar Uang Muka

Ilham Oetama Marsis menyesalkannya karena rumah sakit seharusnya memiliki tata kelola

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Umum IDI Heran Pasien Debora Harus Bayar Uang Muka
Repro/KompasTV
Tiara Debora, bayi mungil berusia empat bulan, putri pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang ini meninggal dunia meski kedua orang tuanya sudah membawanya ke rumah sakit. Orang tua Tiara Debora berduka tak hanya karena kehilangan putri kecilnya, namun karena aturan rumah sakit soal uang untuk biaya perawatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis mengatakan ada ketidakwajaran dalam penanganan pasien Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Ilham Oetama Marsis menyesalkannya karena rumah sakit seharusnya memiliki tata kelola yang sudah memiliki standar dengan baik yang dikenal dengan 'good governance'.

"Payung hukumnya juga sudah ada Undang-Undang tentang rumah sakit. Undang-undang mengenai SOP pelayanan pada pasien," kata Ilham di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Dalam situasi darurat, dokter spesialis kandungan itu mengungkapkan tata kelolanya sudah jelas yakni mendahulukan kepentingan kehidupan pasien.

Ilham berpendapat masih adanya pasien yang bermasalah dengan rumah sakit karena adanya aturan semacam harus membayar uang muka terlebih dahulu.

"Kenapa misalnya harus bayar uang muka? dan lain-lain. Kalau sudah dilaksanakan dengan baik, kemudian jangan pikirkan pasien emergency sebagai pasien biasa. Kita harus pikirkan nyawa pasien," ujarnya.

Terkait kasus pasien Debora, Ilham tidak ingin dokter dibenturkan dengan rumah sakit yang memberlakukan sejumlah aturan.

Berita Rekomendasi

Walau demikian, Ilham tidak ingin ketika ada masalah, maka dokter yang yang dianggap sebagai penyebabnya.

"Seharusnya dokter menaati ketentuan yang ada di rumah sakit. Tapi jgn sampai kalau ada masalah dokter jadi ujung tombak," kata guru besar di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia itu.

Sebelumnya, Debora meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) setelah disebut tidak menerima penanganan medis dengan layak.

Debora tidak bisa dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU) karena orangtuanya tak bisa membayar uang muka sebesar belasan juta rupiah.

Baca: Yusril: Buni Yani Tak Mengunggah Video yang Bersifat Rahasia

Pengelola rumah sakit kemudian menyarankan Debora dirujuk ke rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan. Debora meninggal dunia saat pihak RS Mitra Keluarga dan orangtua mencari rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan tersebu

Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca enggan memberikan penjelasan rinci mengenai uang muka tersebut saat berbicara kepada pers.

"Untuk pelayanan emergency, kami sudah menyampaikan secara detil kepada Bapak Kepala Dinas dan juga bapak dan ibu di sini bahwa tidak demikian kejadiannya, saya sudah melaporkan kepada beliau," ujar Fransisca di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas