Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penelusuran Dana Saracen, PPATK Tunggu Penyidik

Menurutnya, ada kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam Saracen, baik yang menggunakan jasa atau penyedia jasa.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penelusuran Dana Saracen, PPATK Tunggu Penyidik
Rina Ayu/Tribunnews.com
Muhammad Salman, Direktur Hukum PPATK, usai menjadi pembicara dalam Sosialisasi Ketentuan Pemerintah dan Direktori Organisasi Kemasyarakatan Asing di Indonesia, di ruang Singosari, Hotel Borobudur, Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Selasa (12/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Salman enggan memberikan komentar lanjutan tentang penelusuran dana Saracen, pada Selasa (12/9/2017).

"Itu yang belum bisa saya ungkapkan. Masih dalam tahap penyidikan dan menunggu perkembangan," ujar di ruang Singosari, Hotel Borobudur, Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, ada kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam Saracen, baik yang menggunakan jasa atau penyedia jasa.

"Oh iya akan dikembangkan bisa ke hulu dan ke hilir, uangnya bisa dari mana-mana. Dari A bisa, internal A juga bisa," katanya.

Ia menyarankan untuk mengetahuinya lebih tepat ke penyidik.

"Lebih tepatnya tanyakan ke penyidik," ujarnya.

Seperti diketahui, Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Menanti Sikap Tegas Presiden Tegur Jaksa Agung Karena Bertolak Belakang soal KPK

Ia diduga terkait dalam kasus ujaran kebencian kelompok Saracen.

Ia juga diduga melakukan transfer dana ke bendahara kelompok Saracen.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas