Penelusuran Dana Saracen, PPATK Tunggu Penyidik
Menurutnya, ada kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam Saracen, baik yang menggunakan jasa atau penyedia jasa.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Salman enggan memberikan komentar lanjutan tentang penelusuran dana Saracen, pada Selasa (12/9/2017).
"Itu yang belum bisa saya ungkapkan. Masih dalam tahap penyidikan dan menunggu perkembangan," ujar di ruang Singosari, Hotel Borobudur, Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.
Menurutnya, ada kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam Saracen, baik yang menggunakan jasa atau penyedia jasa.
"Oh iya akan dikembangkan bisa ke hulu dan ke hilir, uangnya bisa dari mana-mana. Dari A bisa, internal A juga bisa," katanya.
Ia menyarankan untuk mengetahuinya lebih tepat ke penyidik.
"Lebih tepatnya tanyakan ke penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
Baca: Menanti Sikap Tegas Presiden Tegur Jaksa Agung Karena Bertolak Belakang soal KPK
Ia diduga terkait dalam kasus ujaran kebencian kelompok Saracen.
Ia juga diduga melakukan transfer dana ke bendahara kelompok Saracen.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.