Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dan KPK Dihujani Interupsi

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mempersoalkan perbedaan antara fungsi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho
ua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw
ua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw
ua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017) dan Selasa (12/9/2017).

Dalam RDP ini, Komisi III DPR RI meminta penjelasan KPK soal laporan agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Baca: Lima Pimpinan KPK Hadiri Rapat dengan Komisi III DPR RI, Ini Sejumlah Hal yang Dibahas

Ada yang menarik dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman yang memimpin rapat dengar pendapat sempat menyinggung wacana pembekuan KPK di awal rapat.

Ia menyebut politisi dari PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu yang juga anggota Pansus Hak Angket KPK sebagai pendukung pembekuan KPK, namun Masinton membantahnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Yang juga menjadi perdebatan hangat dalam rapat dengar pendapat adalah terkait fungsi penyelidikan dan penyidikan KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mempersoalkan perbedaan antara fungsi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK yang dinilai berbeda dengan apa yang ada dalam Undang-Undang KPK.

Sejumlah interupsi sempat terjadi saat Pimpinan KPK dan anggota Komisi III DPR RI membahas soal aset terpidana yang dihibahkan KPK.

Anggota Komisi III DPR RI kembali mempertanyakan masalah jabatan penyidik KPK, hingga akhirnya rapat diskors.

Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas