Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Hermanto Mengaku Tidak Tahu Surat ke KPK soal Setnov

Pimpinan DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Setnov terkait kasus KTP elektronik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agus Hermanto Mengaku Tidak Tahu Surat ke KPK soal Setnov
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‎- Wakil ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum melihat surat ‎dari pimpinan DPR yang ditunjukan ke KPK soal penundaan pemeriksaan Setya Novanto.

Sebelumnya pimpinan DPR mengirim surat ke KPK meminta lembaga tersebut untuk menghormati langkah hukum yang dilakukan Setnov.

Pimpinan DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Setnov terkait kasus KTP elektronik hingga sidang praperadilan usai.

‎"Suratnya itu belum pernah lihat, dan saya belum tahu untuk itu nanti, ini hari kan juga kita ketemu dengan seluruhnya, saya akan cari tahu kalau memang kabarnya seperti itu saya tentunya setelah tahu secara persis akan saya sampaikan kepada media," ujar Agus Hermanto, Rabu, (13/9/2017).

Menurut Agus ketidaktahuannya karena dirinya baru masuk sidang.

Agus mengatakan meskipun dirinya tidak tahu keputusan pimpinan bersifat kolektif kolegial dan dapat dilakukan.

"Kita kolektif kolegial jadi tidak harus seluruh pimpinan bisa saja separuh setujui berarti kolektif kolegial. Namun ini saya juga baru dengar akan kami pelajari dahulu kita cek dahulu sehingga bisa berikan tuntas kepada media‎," katanya.

Berita Rekomendasi

Agus enggan berkomentar ketika diminta penilaian mengenai ‎etis tidaknya surat tersebut.

Ia berdalih belum melihat surat tersebut dan akan memberikan penilaian bila sudah melihat suratnya.

"Justru ini kan belum tahu saya tidak akan berikan jawaban dengan bayang-bayang, ini atau tidak, setelah saya tahu secara persis akan berikan keterangan kepada media secara tuntas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas