Komisi V Perjuangkan Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Sungkono menyatakan permasalahan sosial korban lumpur merupakan serangkaian persoalan panjang dalam rangka menyelesaikan masalah Lapindo.
TRIBUNNEWS.COM - Belum tuntasnya ganti rugi beberapa warga dan pengusaha korban luapan lumpur panas di bekas area Sumur Banjar Panji l milik Lapindo Brantas Inc, membuat Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi V Sigit Sosiantomo berkunjung ke Sidoarjo untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR, Perwakilan Pemprov Jatim, Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, dan pengusaha yang menjadi korban lumpur di Gedung DPRD Sidoarjp, Kamis (07/9/2017) malam.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Tim Komisi V Sungkono menyatakan permasalahan sosial korban lumpur ini merupakan serangkaian persoalan panjang dalam rangka menyelesaikan masalah korban lumpur Lapindo yang tak kunjung terselesaikan.
“Dalam perjuangan mereka hampir 12 tahun ini belum mendapatkan hasil memadai. Insyaallah dengan pertemuan ini merupakan titik cerah. Keputusan DPR dalam kunjungan spesifik ini bisa memberikan satu kesimpulan yang bisa memaksa pemerintah untuk memberikan dana talangan sebagaimana layaknya korban warga biasa yang pada tahun 2016 sudah mendapatkan ganti rugi,” papar politisi PAN ini.
Lebih lanjut, ia menginformasikan dari beberapa pengusaha korban lumpur bahwa Lapindo sendiri kurang memperhatikan.
Terbukti selama 12 tahun mereka tidak pernah memberikan re-progress yang bagus pada korban
“Tapi hari ini, pemerintah dengan adanya gugatan pengusaha yang juga sebagai warga negara harusnya pemerintah tidak perlu lagi membuat kesimpulan-keaimpulan. Harusnya pemerintah tanggap kalau memang memberika ganti rugi seharusnya tidak perlu ada periode baik bagi warga maupun pengusaha,” tegas Sungkono.
Politisi dapil Surabaya dan Sidoarjo ini, menegaskan, sejatinya persoalan lumpur ini merupakan persoalan hukum.
Dan sesungguhnya kalau persoalan-persoalan hukum jangan dibawa ke ranah politik.
“Kesalahan siapa yang melakukan bencana sesungguhnya. Pasalnya ini bukan merupakan bencana murni tapi kesalahan adanya pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini. Namun sampai saat ini belum ada tindakan ataupun punishment yang dilakukan oleh pemerintah,” pungkasnya.
“Saya khawatir justru warga yang notabene rakyat Indonesia ini tidak dibayar, kalau mereka dihadapkan ada korporasi menurut saya yang mempunyai kekuatan yang luar biasa,” tambahnya mantap.
Ia mengharapkan, hasil pertemuan ini ada langkah kongkrit dari pemerintah untuk menganggarkan dana talangan seperti warga yang dapat dana talangan di tahun 2016 dari negara.
“Insyaalah tanggal 25 September ini, Komisi V DPR sudah mengaggendakan pertemuan dengan Memteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Kementerian PUPR dan dengan stake holder yang lainnya dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan khusus korban lumpur ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi V Sigit Sosiantomo mengatakan, kunjungan spesifik ini merupakan tindak lanjut atas hasil keputusan Intern Komisi V pada 30 Agustus, atas pertemuan dengan pihak Pansus DPRD Kabupaten Sidoarjo di Jakarta pada 18 Mei 2017 lalu.
"Hal ini akan kami usulkan ke pimpinan DPR RI agar permasalahan sosial atas bencana luapan lumpur ini bisa terselesaikan secara komprehensif. Bukan lagi parsial seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Politisi PKS itu melanjutkan, hasil pertemuan juga akan dilaporkan baik di internal komisi hingga dengar pendapat (hearingnya) di DPR RI bersama Kementerian PU-PR, untuk langkah agar permasalahan sosial ini bisa secepatnya terselesaikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.