Kuasa Hukum Tegaskan Asma Dewi Tak Miliki Kedekatan dengan Prabowo
Djuju menyebut bahwa hal yang biasa bahwa kliennya dapat berfoto dengan tokoh nasional sekelas Prabowo.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
![Kuasa Hukum Tegaskan Asma Dewi Tak Miliki Kedekatan dengan Prabowo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asma-dewi-2_20170913_094033.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Asma Dewi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara), Djudju Purwantoro, mengungkapkan bahwa kliennya tidak memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Djuju menyebut bahwa hal yang biasa bahwa kliennya dapat berfoto dengan tokoh nasional sekelas Prabowo.
"Bahwa ada posting klien kami foto dengan Prabowo dan calon gubernur. Jangankan cagub, presiden Jokowi saja kita minta foto kalau ketemu di jalan. Itu hal biasa. Tidak ada kaitannya," ujar Djuju saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (13/7/2017).
Baca: Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri Ditangkap Saat Asik Karaoke
Djuju juga menegaskan bahwa kliennya saat ini tidak terkait atau bukan kader dari salah satu partai.
Meski membantah ada hubungan antara kliennya dengan Prabowo, namun Djuju membenarkan bahwa Asma Dewi merupakan simpatisan salah satu calon gubernur.
"Tim sukses kan macam-macam kelasnya, ada timses inti. Kalau saya suka dengan calon bupati A atau calon wali kota B kan enggak melanggar hukum kan. Bu Ade hanya simpatisan," ungkap Djuju.
Djuju mengatakan sah-sah saja kliennya menjadi simpatisan salah satu calon gubernur, baginya hal tersebut tidak melanggar hukum.
Baca: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri Dibuang di Jembatan
"Hanya simpatisan ikut mendukung, dan itu tidak melanggar hukum. Sah-sah saja," tambah Djuju.
Seperti diketahui, pada laman facebook, Asma Dewi Ali Hasjim, Asma Dewi kerap memamerkan fotonya kala bersama tokoh diantaranya Prabowo, Anies Baswedan, Sandiaga Uno hingga Ahmad Dhani.
Sebelumnya tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap Asma Dewi yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
Baca: Demokrat Ungkap Maksud SBY Gelar Pertemuan dengan KPK
"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017) kemarin.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu," tambah Setyo.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.