Penjelasan Ketua KPK soal Penangkapan Bupati Batubara
Sayangnya Agus masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diciduk dan tindak pidana yang diduga dilakukan para pihak tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Bupati Kabupaten Batubara OK AZ terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, Rabu (13/9/2017).
Sayangnya Agus masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diciduk dan tindak pidana yang diduga dilakukan para pihak tersebut.
Pucuk pimpinan KPK itu berjanji akan menyampaikan informasi lengkap mengenai OTT ini dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2017) pagi.
"Benar, untuk lengkapnya, tunggu konfers (konferensi pers) besok pagi," terang Agus.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Batubara
Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam OTT itu, ada tujuh orang yang diamankan berasal dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta.
Mereka ditangkap usai melakukan transaksi suap terkait pengurusan fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Selain menangkap Bupati Batubara, dan enam orang lainnya, tim Satgas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan barang bukti penyuapan.
"Para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Mapolda Sumatera Utara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut," tambah Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.