Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Golkar Ini Endus Kaitan Antara RUU Jabatan Hakim dengan Praperadilan Setnov

Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mencurigai pertemuan di Surabaya itu berkaitan dengan gugatan praperadilan Setya.

zoom-in Politikus Golkar Ini Endus Kaitan Antara RUU Jabatan Hakim dengan Praperadilan Setnov
IST
Demonstran yang menamakan diri Komunitas Pencita Keadilan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2017. Mereka berunjuk rasa terkait praperadilan Ketua DPR Setya Novanto 

Saat itu, Pemerintah melalui pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengusulkan agar usia pensiun hakim agung dimudakan dari 70 tahun ke 65 atau 67 tahun.

Karena itulah, Doli memandang isu usia pensiun hakim agung sangat mungkin menjadi alat barter untuk memenangkan praperadilan.

"Pepatah Inggrisnya, help me to help you," ujarnya.

Pengamat hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, berpandangan, jika RUU Jabatan Hakim dengan isi pemangkasan usia pensiun hakim disahkan, maka Hatta Ali bisa otomatis pensiun sebagai hakim agung sekaligus Ketua MA.

"Perdebatan usia pensiun hakim ini cukup keras juga," ujar Miko.

Sorotan pun kini mengarah kepada hakim praperadilan Cepi Iskandar. Cepi, 58 tahun, bukan kali ini saja memimpin sidang praperadilan.

Pada Juni lalu, dia menangani gugatan praperadilan yang diajukan bos media, Hary Tanoesoedibjo, yang dijadikan tersangka kasus ancaman terhadap seorang jaksa oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian. Dalam putusannya, Cepi menolak gugatan Hary.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas